Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap Hitung Pendapatan, Pemerintah Beri Angin Segar Buat Buruh Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Bantuan Tunai Menanti Dibagikan, Segini Besarannya

Desy Kurniasari - Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:42
(Ilustrasi)
Tribunnews.com

(Ilustrasi)

GridHot.ID - Dampak perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona tampaknya bakal semakin terasa.

Pasalnya, Kementerian Keuangan angkat bicara mengenai bantuan langsung tunai untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pemberian bantuan itu sebagai upaya memberikan stimulus terhadap pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Sabar Dikit, Tinggal Nunggu Tanda Tangan Jokowi Gaji ke 13 PNS dan TNI-Polri Cair, Berikut Penjelasan Kemenkeu

Kabar pemerintah yang akan memberikan bantuan langsung tunai kepada karyawan akan segera direalisasikan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), kepada karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta sebulan.

Hanya saja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memberikan perincian kapan BLT bagi karyawan ini akan mulai diberikan, berapa nilai BLT per bulan per orang, maupun berapa lama atau berapa bulan BLT bagi karyawan ini akan dikucurkan.

Baca Juga: Siap - siap Senyum Manis, Kemenkeu Beberkan Proses Pencairan Gaji ke 13 PNS dan TNI-Polri: Kami Usahakan Sebelum Pertengahan Agustus

Menurut Menkeu Sri Mulyani, insentif bagi pekerja ini merupakan bantuan langsug tunai (BLT) yang akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Adapun total anggaran untuk BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta ini diperkirakan mencapai Rp 31 triliun.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan tujuan pemerintah menggelontorkan kepada karyawan bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x