Find Us On Social Media :

Angkat-angkat Rok Mini Saat Naik Motor, Wanita Ini Diduga Niat Pamer Celana Dalam di Jalan, Polisi Magelang Langsung Turun Tangan

Gambar tangkapan layar dari video pengendara sepeda motor yang pamer celana dalam saat berkendara di akun instagram @lambe_turah dan @polsekmagelangselatan, Rabu (16/9/2020).

GridHot.ID - Video pemotor wanita yang memperlihatkan celana dalamnya viral di media sosial.

Pemotor wanita itu tampak memakai kemeja abu-abu garis, rok mini hitam, dan sandal jepit warna pink.Saat berkendara di jalan dengan motor maticnya, pemotor wanita itu menyibakan rok mininya, sehingga terlihat jelas celana dalam dari yang bersangkutan.Aksi tersebut terekam dalam kamera video TikTok. Di sudut kanan bawah, terdapat username pengunggah @vanyalevina.

Baca Juga: Viral Poster Anak Malaysia, Netizen Negeri Jiran Ngamuk Nggak Karuan, Perusahaan Asal China Ini Jadi yang Bertanggung JawabVideo itu pun kemudian tersebar ke berbagai media sosial, baik twitter, instagram, maupun whatsapp.Gambar tangkapan layar dan potongan video juga diunggah di akun instagram @lambe_turah. Postingan itu menuai sebanyak 1.653.455 tayangan dan 5.150 komentar.Begitu juga akun instagram dari Polsek Magelang Selatan, @polsekmagelangselatan yang menuai 27.156 tayangan dan 166 komentar hingga Rabu (16/9/2020) pukul 15.00 WIB.Pada video yang diunggah akun tersebut, juga tampak plat nomor kendaraan AA 3889 JA.

Baca Juga: Gunting Bendera Merah Putih di depan Anaknya, Aksi Emak-emak Ini Jadi Viral, Polisi Sebut Sang Ibu Tidak Memiliki Motif Kebencian Terhadap NKRI

"Ayo Mba Ida, diklarifikasi video viralmu biar warganet tidak salah paham dan tidak ada yang mengikuti jejakmu yang mbebayani," tulis caption dalam unggahan itu. 

Dilansir dari TribunJogja.com, Polres Magelang Kota tengah melakukan penyelidikan terkait video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pengendara sepeda motor memamerkan celana dalam saat berkendara di Kota Magelang.Polres Magelang Kota pun saat ini masih terus mendalami terkait video yang beredar viral di media sosial tersebut.Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, membenarkan soal video viral tersebut.

Baca Juga: Petantang-petenteng Nantangin Bripka Panal, Sopir Angkot di Pematangsiantar Nekat Tabrak Sang Polisi Hingga Terseret 5 Meter, Sosoknya Ternyata Sempat Tersangkut Kasus Pencabulan AnakDari hasil penyelidikan sementara, kejadian tersebut terjadi di Kota Magelang."Sementara hasil penyelidikan, iya (di Magelang). Tetapi kan belum penyidikan. Masih penyelidikan. Jadi kan kalau fakta, harus disidik ya. Ini masih hasil penyelidikan. Penyelidikan bentuknya masih informasi," tutur Nugroho, saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).Nugroho mengatakan, pihaknya masih mengkaji lebih dalam soal video tersebut.Sumber aslinya dari mana, siapa yang menyebarkan, pelaku di dalam video siapa.

Baca Juga: Buntut Kasus 'Ospek Online' UNESA Usai Viral dan Penuh Hujatan, Sebagian Mahasiswa Baru Trauma hingga Kampus Beri Terapi Mental: Kami Akan Bersilaturahmi degan Keluarga Meminta Maaf

Begitu juga terkait delik, apa yang dilanggar, alat bukti yang harus dilengkapi.Baru bisa menentukan, apakah peristiwa tersebut benar-benar pidana tertentu."Deliknya apa. Kaitan apa yang dilanggar. Untuk pelanggaran itu alat bukti yag dibutuhkan apa. Itu dilengkapi. Untuk bisa menentukan ini benar-benar peristiwa pidana tertentu," katanya.Sejauh ini, pemilik sepeda motor sudah diketahui dari plat nomor yang dikendarai pelaku di dalam video.

Baca Juga: Anies Baswedan Tutup Paksa Jakarta Pakai PSBB, Hotman Paris Buktikan Kesaktiannya Kirim Permintaan Khusus ke Gubernur, Siapa Sangka, Permohonannya Langsung DikabulkanNamun, belum bisa diketahui pasti, apakah yang melakukan merupakan pemilik sepeda motor tersebut."Sudah (identitas pemilik sepeda motor). (Pemilik sepeda motor itu bukan yang melakukan itu?) Itu dia saya cek dulu. Nah itu, makanya saya sampaikan tadi itu merumuskan itunya. Siapa yang akan ditentukan. Siapa pelakunya. Tahapannya ada bertahap. Ada prosesnya. Penyelidikan dulu," kata Kapolres Magelang Kota.Ditanya terkait dugaan pornoaksi, Nugroho mengatakan hal itu perlu dikaji dulu lebih lanjut."Itu dalam kaitan klausul pasal yang mana, ini harus dirumuskan dulu. Pornoaksi dalam kaitan undang-undang apa ini. Kita rumuskan dulu," pungkasnya.Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "VIRAL Video Pemotor Pamer Celana Dalam di Magelang, Kapolres Magelang Kota: Masih Penyelidikan"(*)