Find Us On Social Media :

Masih Tertidur Saat Ibunya Pamit Berangkat Apel Pagi, Putra Sulung Bripka Christin Menangis Peluk Foto Almarhumah Sang Polwan: Bapak Kapolda, Tolong Proses Orang yang Sudah Tabrak Mama

Rasya (berdiri) putra sulung Bripka Christin Meisye Batfeny terisak memegang foto sang ibu

Ketika ditinggalkan, ketiga anaknya masih tidur.

"Kita berangkat ke kantor, ibu jalan duluan pakai motor. Harusnya yang pakai motor itu saya. Ibu pesan, 'Pa, saya pergi duluan ke kantor, tolong lihat anak-anak, mereka ada ujian online'," tutur Rifael sambil memeluk anak kedua dan ketiganya.

"Waktu ibu meninggalkan kami, anak-anak lagi sementara tidur. Begitu lihat ibunya pulang sudah dalam keadaan meninggal, mereka sangat syok, tidak tahu mau bilang apa lagi," lanjut dia pilu.

Baca Juga: Angkat-angkat Rok Mini Saat Naik Motor, Wanita Ini Diduga Niat Pamer Celana Dalam di Jalan, Polisi Magelang Langsung Turun Tangan

Usai menabrak Bripka Christin hingga meninggal di lokasi kejadian, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun telah menahan Erdi.

"Dia sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw. Paulus mengatakan, dalam penanganan kasus Erdi polisi menggunakan Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kejadian tersebut, tutur Kapolda, merupakan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria Termutilasi di Apartemen Kalibata City, Begini Kronologi Penemuan Korban, Manajer HRD Perusahaan Kontraktor yang Dicari-cari Keluarga

Apalagi saat kejadian, Erdi dalam keadaan mabuk. Ia juga tak mengantongi SIM dan STNK. Erdi Dabi pun terancam 12 tahun penjara. (*)