Find Us On Social Media :

Sempat Ngaku Gila, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Nyatanya Harus Hadapi Nasib Mengerikan, Hukuman Mati Jadi Ancaman

Ditusuk Sajam oleh Orang Tak Dikenal hingga Setengah Pisau Masih Menancap, Syekh Ali Jaber Alami 10 Jahitan Namun Sudah Kembali Dakwah

Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Argo menuturkan, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Selasa (15/9/2020) kemarin.

Baca Juga: Belum Selesai Konfliknya dengan China, Amerika Buat Perkara Baru di Halaman Wilayah Rusia, Parkirkan Kapal USS Roosevelt di Laut Hitam

Sementara untuk tersangka yang sudah ditahan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Kemudian, penyidik juga berencana melakukan rekonstruksi kasus pada Kamis (17/9/2020) besok.

“Jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Nanti beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok,” ucap Argo.

Ia menegaskan bahwa polisi serius dalam menangani kasus ini. Penyidik Bareskrim Polri pun turun tangan untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Bakal Dua Kali Lipat Lebih Ganas, Pentagon Rela Hamburkan Miliyaran Dollar untuk Bangun Kembali Militer Angkatan Laut AS, Berikut Rancangannya

Argo menambahkan, penyidik akan segera menyelesaikan berkas perkara agar dapat dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda yang belakangan diketahui AA, saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.

Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk dan harus dijahit sebanyak enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.

Artikel ini telah tayang di Gridstar dengan judul Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati: Ini Pasal Percobaan Pembuhan.

(*)