Find Us On Social Media :

Presiden Jokowi Disebut Tolak Penundaan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Gibran Rakabuming Raka: Keputusannya Ada di KPU, Bukan di Bapak Saya!

Gibran Rakabuming saat bersama Jokowi makan soto bersama di Solo

Gridhot.ID - Desakan soal penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 belakangan ini mencuat.

Hal ini karena sejumlah Komisioner KPU, staf penyelenggara Pilkada serta bakal calon kepala daerah terpapar Covid-19.

Gibran Rakabuming pun menjawab tudingan miring tentang penolakan gelaran Pilkada ditengah pandemi.

Baca Juga: Suaminya Digadang-gadang Bakal Jadi Wali Kota Solo, Gaya Selvi Ananda Saat Antar Gibran Rakabuming ke KPU Bikin Melongo, Netizen: Luwes Banget Jadi Ibu Negara!

Tudingan itu menyasar dirinya karena Presiden Jokowi dianggap menolak menunda gelaran Pilkada karena Gibran maju di Pilkada Solo.

Putra sulung Jokowi itu lantas menjawab santai saat ditemui TribunSolo.com Rabu (23/9/2020).

Gibran mengaku jika keputusan tersebut berada di tangan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mau ditunda, mau 9 Desember itukan keputusannya KPU," katanya.

"Keputusannya ada di KPU bukan di saya atau di bapak saya," ungkapnya menekankan.

Bakal ditunda atau sesuai jadwal, Gibran mengaku siap bertarung dalam ajang 5 tahunan itu.

"Kalau ditunda saya siap, tetap 9 Desember ya monggo," tandasnya.

Baca Juga: Antusias Rayakan Hari Kemerdekaan di Tengah Pandemi Corona, Gibran Rakabuming Raka Buat Video 17-an, Putra Jokowi Kibarkan Bendera Merah Putih Gunakan Robot

Kata Wali Kota Solo

Desakan penundaan Pilkada 2020 semakin kencang menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Total kasus Covid-19 Indonesia kini menyentuh angka 244.676 kasus per 20 September 2020.

Apalagi, beberapa komisioner KPU RI, staf penyelenggara Pilkada, dan kepala daerah dinyatakan positif Covid-19.

Di antaranya, Ketua KPU RI, Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubai.

 

Melihat kondisi itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyerahkan keputusan penundaan kepada KPU.

"Saya tidak punya kewenangan. Yang punya itu KPU, Bawaslu, dan Mendagri. Penundaan itu tergantung dari pusat," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (21/9/2020).

Misalkan putaran Pilkada 2020 tetap dilakukan, Rudy menyarankan penerapan protokol kesehatan diperketat.

Baca Juga: Putra Jokowi Bakal Lawan Kotak Kosong, Sosok Ini Sebut Tak Ada Parpol yang Berani Melawan Gibran di Pilkada Solo: Jika Semua Merapat ke PDIP, Maka Akan Menjadi Musibah Politik

 

"Tapi kalau memang dilaksanakan harus ada sterilisasi TPS, lalu petugasnya harus tidak positif," tutur Rudy.

"Pemilih diberi sarung tangan satu-satu ketika mencoblos pasangan calon. Sarung tangan disediakan KPU lebih baik," imbuhnya.

Selain itu, Rudy juga menyarankan batas waktu pencoblosan diperpanjang, tidak hanya sampai pukul 13.00 WIB.

Waktu pencoblosan tiap pemilih juga diatur guna meminimalisir penumpukan di tempat pemungutan suara (TPS).

 

"Lantas undangan yang diedarkan harus diatur waktunya, sehingga tidak akan terjadi kerumunan," ucap Rudy.

"Saya minta jangan dibatasi sampai pukul 13.00 WIB. Kalau pemilih belum datang dilompati nanti biar jatuh di belakang sendiri," tambahnya.

Baca Juga: Dikritik Habis-habisan Soal Penanganan Pandemi, Trump Tangkis Protes Warga Amerika dengan Salahkan Tiongkok: PBB harus Minta Pertanggungjawaban China!

Rudy berharap kotak suara tidak diputar keliling kampung lantaran mengurangi ruh demokrasi dalam Pilkada Solo 2020.

"Itu tidak bagus, jadi karena mengurangi ruh demokrasi. Kok seperti jualan martabak keliling," ujar dia.

"Sampaikan ke masyarakat tidak boleh takut biarpun kondisi pandemi Covid-19 kalau perlu tingkatkan kualitas dan kuantitas Pilkada itu sendiri," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul: "Ada yang Tuding Jokowi Tolak Menunda Pilkada 2020, Gibran : Keputusannya di KPU, Bukan Bapak Saya."

(*)