Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Sabtu (22/8/2020) lalu, Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan terbakar.
Penyelidikan pun hingga kini terus dilakukan untuk menguak fakta di balik kebakaran tersebut.
Melansir Kompas.com, menurut polisi, kebakaran terjadi pada Sabtu (22/8/2020) pukul 18.15 WIB dan akhirnya dapat dipadamkan pada Minggu (23/8/2020) pukul 06.15 WIB.
Kebakaran yang berlangsung sekitar 12 jam itu mengakibatkan seluruh ruangan di gedung enam lantai habis terbakar
Penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hal itu disimpulkan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (17/9/2020). Pihak Kejagung turut hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” ungkap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Berdasarkan temuan polisi, api menjadi cepat menjalar ke area lain gedung karena sejumlah faktor.
"Penyebaran api tersebut karena adanya akseleran atau ACP pada lapisan luar gedung dan juga ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon," tutur Listyo.
Minyak lobi atau minyak pembersih (dust cleaner) tersebut disimpan dalam gudang cleaning service. Barang ini juga menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi.
Kemudian, faktor lainnya yakni kondisi gedung yang disekat oleh bahan mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, dan panel HPL.
Selain itu, menurut Listyo, sebelum kebakaran terdapat aktivitas renovasi di lantai yang diduga menjadi sumber api. Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami hal tersebut.
Dilansir dari Kompas TV, kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung memasuki babak baru. Pihak kejaksaan bersama kepolisian masih menelusuri adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya mencurigai seorang cleaning service terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Karena itu, pihak Kejaksaan Agung bersama Kepolisian mengusut cleaning service yang menjadi saksi mata secara mendalam terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Kecurigaan tersebut semakin kuat lantaran petugas cleaning service tersebut dikabarkan memiliki uang di atas Rp 100 juta di rekeningnya.
Tak hanya itu, pada saat kejadian petugas cleaning service tersebut juga dapat mengakses lantai 6, di mana merupakan titik kebakaran.
Baca Juga: Lihat Gedung Kejaksaan Agung RI Ludes Terbakar, Mahfud MD Mengaku Kaget: Ini Seperti Luar Biasa
"Adanya informasi rekening-rekening, mohon izin. Ini sudah didalami oleh penyidik Kabareskrim, tentang adanya rekening, katanya Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan sejak awal telah membentuk posko bersama untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung yang diduga merupakan kelalaian.
"Kalau memang ada itu kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka itu," ucap Burhanuddin.
Saat rapat, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk berhati-hati terkait adanya saksi cleaning service yang bekerja di lantai bawah, tetapi bisa sampai ke lantai 6.
"Tolong bapak hati-hari, ada tidak manipulasi keterangan, Jaksa Agung harus curiga. Cleaning service ini ditengarai bukan hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria.
"Dicek juga rekening uangnya di atas Rp 100 juta. Apa benar kalau diperiksa didampingi anak buahnya mantan Jaksa Agung Muda. Apa benar ada penampilan baru, yang bersangkutan dibotakin, kalau dibotakin, hati-hati Pak, mau cek DNA rambutnya sudah plontos."
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan pihak Kejaksaan memang melakukan pendampingan terhadap saksi, termasuk cleaning service yang dapat mengakses ke lantai 6.
"Kami dampingi (saksi), sampai cleaning service nya kami dampingi, supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur," ucap Fadil.
Terkait uang di rekeningnya mencapai Rp 100 juta dan bisa ke lantai 6, Fadil menyebut hal ini masih dalam proses penyidikan.
"Nanti itu akan kami bongkar, karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia, ketika proses penyidikan ini kami minta dari penyidik mengungkap itu dari mana uangnya," kata Fadil. (*)