Gridhot.ID - Merasa sakit hati karena ditegur saat sedang bermain handphone (HP), seorang pria berinisial MB (19) nekad membakar satu ruangan di Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara, di Jalan Kwala Simeme, Desa Kwala Simeme, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Ipda Oloan Samosir membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut dia, saat ini MB sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia sudah diamankan dan pihaknya memeriksa enam orang saksi lainnya.
Pihak Polsek Namo Rambe sendiri masih terus mengembangkan penyidikan atas kasus tersebut.
“Saat ini sudah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya ketika dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (26/6/2020) sore.
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2020) petang.
Saat itu MB melakukan pembakaran karena MB merasa sakit hati setelah ditegur oleh pimpinan panti asuhan.
Saat itu, tersangka sedang bermain HP.