Tersangka merasa tidak disukai sehingga kemudian mengambil bensin di gudang lalu menyiramkannya ke ruang bendahara selanjutnya menyulut mancis (korek api gas).
Kebakaran itu kemudian diketahui oleh seseorang yang tinggal di asrama panti.
Saat itu, saksi mencium asap lalu mencari asalnya.
Saksi melihat ruang bendahara sudah terbakar.
“Setelah itu saksi memanggil rekan-rekan lainnya untuk memadamkannya secara manual. Api bisa dipadamkan pada sekitar pukul 19.45 WIB,” katanya.
Polisi mendapatkan laporan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan bahwa pelaku berinisial MB.
Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.
“Iya, tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Sampai sekarang, sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangannya. Dalam kasus ini, kita masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Ditegur Saat Main HP, Pria Ini Bakar Panti Asuhan"