Find Us On Social Media :

Mantan Petinggi KPK Jadi Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas Dinilai Coreng Citra Sendiri, Peneliti: Itu Merugikan!

Busyro Muqoddas, Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo

Gridhot.ID - Mantan petinggi KPK Busyro Muqoddas jadi salah satu pengacara hukum Bambang Trihatmodjo

Ia mendampingi Bambang Trihatmodjo yang menggugat Menteri Keuangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Selain Busyro, terdapat pula Hardjuno Wiwoho, dan Prisma Wardhana Sasmita.

Baca Juga: Ketar-ketir Rekeningnya Terancam Diblokir, Suami Mayangsari Gugat Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Kena Cekal Tak Boleh Keluar Negeri Gara-gara Hal Ini

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman menilai langkah Busyro telah mencoreng citra sendiri.

"Itu merugikan karena Busyro Muqoddas tak lepas dari nama KPK, jadi risiko image itu juga berpengaruh terhadap nama Busyro Muqoddas," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2020).

Menurut dia, seorang advokat harus menjalankan tugasnya dengan menjunjung kode etik dan profesionalisme.

Baca Juga: Langkah Sri Mulyani Cekal Bambang Trihatmodjo Berujung Gugatan, Terkuak Penyebab Kementrian Keuangan Larang Suami Mayangsari ke Luar Negeri

Zein berharap kasus yang ditangani bukanlah yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.