Find Us On Social Media :

Sebut Persidangan Jaksa Pinangki Contoh yang Baik, Kuasa Hukum Jerinx Ngotot Ingin Sidang Offline, Singgung Soal Diskriminasi

Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx, Selasa (29/9/2020

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - I Gede Ari Astana alias Jerinx kembali menjalani sidang pada Selasa (29/9/2020).

Sidang tersebut merupakan buntut dari kasus 'Kacung WHO'.

Sidang tersebut kembali digelar secara virtual atau online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Baca Juga: Demi Penangguhan Dikabulkan, Jerinx SID Siap Hapus Akun Instagram, Ngaku Tak Bakal Ulangi Posting IDI Kacung WHO, Begini Respon Majelis Hakim

Melansir Tribun Bali, sidang yang telah terlaksana ketiga kalinya ini, rencananya akan mengagendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi oleh Jerinx dan tim penasihat hukumnya.

Diketahui pada sidang hari Selasa (22/9/2020) lalu, Jerinx dan tim penasihat hukumnya yang dikoordinir, I Wayan "Gendo" Suardana mengajukan keberatan atas dakwaan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pembacaan dakwaan kembali dilakukan setelah majelis hakim pimpinan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi memerintahkan tim jaksa membacakannya kembali.

Baca Juga: Dakwaannya Hanya 5 Lembar, Jerinx Langsung WO dari Sidang Perdana Saat Sinyal Mulai Buruk dan Suara Putus-putus: Saya Live Instagram Saja Sering Dihack!

Ini lantaran pada sidang perdana, Jerinx dan tim penasihat hukumnya keluar dari persidangan atau walkout.