Gridhot.ID - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kini menjalani tahanan usai ditetapkan sebagai terdakwa.
Hal itu imbas dari unggahan Jerinx yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.
Sempat ada harapan terkait penangguhan penahanan terhadap Jerinx kepada Polda Bali.
Namun, Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx.
Polisi khawatir penangguhan penahanan bisa membuat Jerinx akan mengulang perbuatannya.
Drummer SID tersebut pun kini kembali meminta penangguhan penahanan.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar