Gridhot.ID - Jerinx SID kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menyebut IDI kacung WHO.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tidak terima dengan pernyataan Jerinx melaporkannya ke polisi.
Jerinx dikenakan pasal 27, 28, dan 45 UU ITE karena melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Sosok Jerinx selama ini memang dikenal vokal dan berani berdebat dengan sejumlah publik figur.
Ia tak segan berdebat terkait masalah sosial, ekonomi hingga hal-hal yang menyerempet politik.
Dikenal kritis dan berani berdebat, ternyata Jerinx memiliki sisi lain yang lebih mengejutkan lagi.
Diam-diam suami Nora Alexandra tersebut bukan sosok sembarangan di Bali.
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar