Gridhot.ID - UnggahanJerinx SID di akun Instagramyang menyebut IDI kacung WHO berbuntut panjang.
Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Adapun kalimat yang dimaksud yakni "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Kombes Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.
Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi berhalangan hadir.
Rencananya, Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).