Jerinx berharap penangguhan penahanan dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Ia juga berjanji menghapus akun Instagram sebagai salah satu jaminan penangguhan penahanannya.
"Untuk memperkuat penangguhan, saya siap akun (Instagram) saya dihapus," kata Jerinx sebelum sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap IDI diakhiri, Selasa (22/9/2020).
Jika akun Instagram @jrxsid dihapus, Jerinx berjanji tidak akan mengulang perbuatannya.
Begitu mendengar permintaan Jerinx, majelis hakim akan mempertimbangkannya.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar