Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Demi Penangguhan Dikabulkan, Jerinx SID Siap Hapus Akun Instagram, Ngaku Tak Bakal Ulangi Posting IDI Kacung WHO, Begini Respon Majelis Hakim

None - Selasa, 22 September 2020 | 19:00
Potert Jerinx di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).
Instagram @ncdpapl

Potert Jerinx di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Gridhot.ID-I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kini menjalani tahanan usai ditetapkan sebagai terdakwa.

Hal itu imbas dari unggahan Jerinx yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.

Sempat ada harapan terkait penangguhan penahanan terhadap Jerinx kepada Polda Bali.

Baca Juga: Tulis Surat dari Balik Jeruji Besi, Jerinx SID Jawab Isu Nora Alexandra Larang Bertemu Orang Tua, Hingga Minta Sang Istri Putuskan Kontak dengan Pihak Ini

Namun, Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx.

Polisi khawatir penangguhan penahanan bisa membuat Jerinx akan mengulang perbuatannya.

DrummerSID tersebut pun kini kembali meminta penangguhan penahanan.

Jerinx berharap penangguhan penahanan dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Ia jugaberjanji menghapus akun Instagram sebagai salah satu jaminan penangguhan penahanannya.

Baca Juga: Sudah Pentolannya Terdiam Meringkuk Dipenjara, Band SID Kini Makin Tak Kuasa, Niat Rayakan 25 Tahun Perjalanan Karir Malah Dibubarkan Polisi Lengkap Bawa Satpol PP dan Perwakilan Desa, Ternyata Ini Masalahnya

Jerinx kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar Selasa, (22/9/2020).
YouTube

Jerinx kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar Selasa, (22/9/2020).

"Untuk memperkuat penangguhan, saya siap akun (Instagram) saya dihapus," kata Jerinx sebelum sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap IDI diakhiri, Selasa (22/9/2020).

Jika akun Instagram @jrxsid dihapus, Jerinx berjanji tidak akan mengulang perbuatannya.

Begitu mendengar permintaan Jerinx, majelis hakim akan mempertimbangkannya.

"Permintaan saudara nanti majelis akan pertimbangkan," kata majelis hakim

Sebelumnya, Jerinx sudah sempat mengajukan penangguhan penahanan di Polda Bali.

Namun upaya tersebut ditolak, begitu pula di kejaksaan.

Baca Juga: Biasa Tahan Banting, Nora Alexandra Justru Nangis Dipelukan Suami Karena Hal Ini, Istri Jerinx Sampai Ingin Lukai Wajah Sendiri: Sekuat-kuatnya Aku Bakal Minder Juga!

Di sidang sebelumnya, Jerinx dan 12 pengacaranya walk out di tengah sidang setelah menolak sidang digelar virtual.

Jerinx menjadi terdakwa setelah dituding mencemarkan nama baik IDI pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram.

Jerinx mulai ditahan sejak 12 Agustus 2020 lalu.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: "Supaya Upaya Penangguhan Penahanan Dikabulkan Majelis Hakim PN Denpasar, Jerinx Rela Melakukan Ini."

(*)

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x