GridHot.ID - Jerinx SID mendekam di penjaralantaran menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WAHO
Mengetahui hal itu, sederet publik figur tampak ikut bersuara.
Salah satunya, musisi Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani menilai bahwa Jerinx bisa bebas bila pasal yang digunakan adalah pasal UU ITE.
Menurut Ahmad Dhani, KUHP bisa dikategorikan penghinaan bila menyangkut personal.
Padahal, dalam kasus Jerinx yang dihina adalah sebuah lembaga yakni IDI.
Usai memberikan pernyataan itu, Ahmad Dhani langsung dihubungi oleh istri Jerinx, Nora Alexandra.
Diakui Ahmad Dhani, Nora mengucapkan terima kasih kepada dirinya lantaran telah mendukung suaminya.
"Jadi gini, saya hari ini ditelepon sama istrinya Jerinx."