Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Perempatan markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9/2020).
Melihat hal tersebut, kepolisian pun menggunakan helikopter untuk membubarkan ratusan pendemo.
Akibatnya massa aksi berlarian menghindari debu dan sampah kering yang berterbangan di lokasi aksi.
Melansir Tribun Video, polisi membubarkan aksi massa demo yang dilakukan oleh mahasiswa di Mapolda Sulawesi Tenggara dengan menggunakan helikopter pada Sabtu (26/9/2020).
Pembubaran ini dilakukan karena mahasiswa tersebut melakukan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
Dalam demo tersebut, massa juga melakukan pembakaran ban dan juga pelemparan batu dan kayu ke arah aparat.
Massa terlihat berhamburan ketika helikopter milik Polda Sultra terbang rendah di atas mereka.
Hembusan angin yang kuat membuat massa bubar.
Para mahasiswa berunjuk rasa guna mempertanyakan penyelesaian kasus meninggalnya 2 mahasiswa yakni Randi dan Yusuf yang terjadi pada demo menolak revisi Undang-Undang KPK 1 tahun lalu.
Polisi membentuk blokade untuk mengantisipasi massa yang merangsek masuk ke halaman Mapolda Sultra.
Dalam demo tersebut polisi juga mengamankan sejumlah orang diduga sebagai provokator.
Selain menggunakan helikopter, polisi juga menggunakan gas air mata serta mobil meriam air dalam memukul mundur demonstran.
Demontrasi sempat memanas, setelah mahasiswa melakukan aksi lempar batu kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, dilansir GridHot dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku kesal atas tindakan personilnya yang membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9/2020), dengan menggunakan helikopter.
"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa propam aja. Kalau masih boleh saya tempeleng itu (oknum polisi)," kata Idham dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9/2020).
Idham mengatakan, saat ini, oknum polisi yang menjadi pilot dalam pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut sudah ditindak.
Idham menegaskan, pembubaran aksi massa dengan helikopter tidak ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
"Itu pilotnya itu sudah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama propam itu. Itu ngarang-ngarang aja, itu tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," ujarnya.
Luapan kemarahan Idham berawal saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa memintanya menganalisa motif dari anggota kepolisian yang mengendarai helikopter untuk membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari di Tenggara di sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri," kata Supriansa. (*)