Find Us On Social Media :

Terobosan Anyar Kemendagri, Luncurkan Mesin ADM untuk Cetak e-KTP Mandiri, Zudan Arif: Bisa Bekerja dalam Hitungan menit dan Untuk Hindari Praktik Calo

Viral data e-KTP dan KK dijual secara terselubung di media sosial.

Gridhot.ID - Pelayanan dan fasilitas umum memang sangat penting untuk menunjang kegiatan masyarakat.

Maka dari itu, pemerintah tak henti-hentinya melakukan inovasi demi memenuhi fasilitas penunjang masyarakat.

Baru-baru ini Kementerian Dalam Negeri melakukan terobosan baru terkait layanan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Jaksa Pinangki Tiba-tiba Tulis Surat Permohonan Maaf untuk ST Burhanuddin dan Hatta Ali yang Ikut Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra: Saya Tegasakan, Saya Sangat Menyesal...

Yakni, dengan meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, pihaknya telah meluncurkan layanan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri oleh masyarakat. Layanan itu berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu. Pada hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Ketahuan Menato Tubuh, Aurel dan Azriel Dimarahi Habis-habisan Hingga Nyaris Diusir dari Rumah oleh Ashanty, Begini Fakta Sebenarnya

Selain itu, lanjut dia, keberadaan ADM bisa menghindarkan praktik calo dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Zudan menuturkan, ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM. ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.

Mesin ini disebut menjadi terobosan Kemendagri dalam digitalisasi layanan kependudukan bagi masyarakat.

"Setiap ADM mampu mencetak kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga (KK) dalam hitungan menit," ungkap Zudan.

Selain itu, lanjut dia, keberadaan ADM bisa menghindarkan praktik calo dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos Sebesar Rp 500 Ribu Tapi Belum Punya Kartu Keluarga Sejahtera, Ikuti Langkah-langkah Ini untuk Mendapatkannya

Zudan menuturkan, ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM. ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.

Ke depannya, ADM akan ditempatkan di lokasi keramaian dan tidak boleh di kantor Dinas Dukcapil setempat.

Kemendagri pun mendorong agar ADM bisa dipasang di bandara dan stasiun kereta api, sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses ADM untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukannya secara lebih cepat.

Baca Juga: Ngaku Bisa Tahan Lihat Cewek Seksi, Deddy Corbuzier Malah Bentengi Diri dengan Lakukan Hal Ini ke Luna Maya: Lo Terlalu Menggoda!

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil," ucap Zudan.

Zudan menyebutkan, rencananya, pada 2020 ada 144 ADM yang dipasang di seluruh Indonesia.

Dalam pengadaan ADM, Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia. Zudan mengatakan, kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN, tetapi dengan sistem kolaborasi hibah pinjam pakai.

"Jadi mesin ADM dihibahkan dipinjampakaikan oleh pihak ketiga untuk dipakai oleh Kemendagri. Kemendagri kemudian melanjutkan ADM ini kepada kabupaten/kota yang dinilai berprestasi," tutur Zudan.

Baca Juga: Nisya Ahmad dan Suaminya Bakal Keluar dari Istana Andara, Amy Qanita Langsung Kebingungan, Ibunda Raffi Ahmad: Ya Allah Hidup Gue Gimana?

Meski demikian, kata dia, ADM ini boleh dipakai selamanya asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dirawat dengan baik.

Zudan berpesan, apabila kertas HVS-nya dan toner habis harus diisi kembali. "Bila blanko KTP-el nya habis juga harus diisi lagi agar terus bisa melayani masyarakat yang membutuhkan," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Tak repot lagi, masyarakat bisa cetak e-KTP sendiri di mesin seperti ATM"