GridHot.ID -Angin segar bagi warga Indonesia.
Di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjanjikan beri bantuan sosial (bansos) Rp 500 ribu per kepala keluarga, cair mulai September 2020.
Bantuan tersebut diberikan hanya sekali kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Senin (31/8/2020), dikutip dari laman kemsos.go.id.
Bantuan langsung tunai ini diberi nama BST atau Bantuan Sosial Tunai yang diharapkan juga mampu menambah daya beli di masyarakat.
Adapun syarat untuk menerima bansos tersebut adalah harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Bansos ini akan ditransfer langsung ke KKS yang dimiliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong.
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar