Gridhot.ID - Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan pencairan BLTkaryawanRp 600ribu tahap empat.
Jika mengacu pada rencana awal, BLT tahap lima selambat-lambatnya cair pada akhir September 2020.
Akan ada sekitar 2 juta karyawan yang nantinya akan menerima bantuan Rp 600 ribu pada tahap kelima.
Lalu, bagaimana cara mengecek dapat BLT atau tidak? Berikut cara mengecek seperti dilansir dari Kompas.com.
- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
- Klik "Daftar Sekarang"
- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
- Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"Baca Juga: Sudah Tak Sabar Dinantikan Karyawan Swasta, Dana BLT BPJS Rp 600 Ribu Resmi Cair Namun Belum Masuk Rekening, Ternyata Ini Hambatannya
- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
- Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji
"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4. Cek kelengkapan data sudah selesai."
"Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya.
Lanjut Ida, ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600 ribu lantaran data harus diverifikasi ulang BPJS Ketenagakerjaan.
"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujar Ida.