Find Us On Social Media :

Tetap Dicegah ke Luar Negeri Meski Gugat Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Diminta Lunasi Utang Rp 50 Miiliar, Kemenkeu: Kalau Dibayar, Kita Pertimbangkan

Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo

Gridhot.IDPencegahan ke luar negeri tetap dilakukan meski Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani

Pencegahan Bambang Trihatmodjo akan dicabut setelah putra Soeharto melunasi utang Rp 50 miliar.

Utang tersebut terkait rangka penyelenggaraan Sea Games XIX tahun 1997.

Baca Juga: Dinilai Coreng Citra Sendiri, Busyro Muqoddas Ungkap Alasan Jadi Pengacara Bambang Trihatmodjo, Mantan Petinggi KPK: Bukan Kasus Korupsi, Tapi...

Perhelatan itu diorganisir oleh konsorsium swasta sebagai mitra penyelenggara dan diketuai oleh Bambang.

"Ya, masih dicegah. Bukan dicekal ya, cekal itu cegah dan tangkal."

"Cegah itu mencegah orang keluar negeri, cekal itu mencegah orang masuk ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam konferensi video, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Mantan Petinggi KPK Jadi Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas Dinilai Coreng Citra Sendiri, Peneliti: Itu Merugikan!

Isa menuturkan, pihaknya tak akan mencekal debitur-debitur yang masih memiliki utang kepada negara.