Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Beberapa waktu lalu, seorang anggota polisi memilih untuk mengundurkan diri lantaran tak tahan dengan sikap atasan.
Disebut bahwa sang atasan kerap memakinya dengan sebutan binatang dan sebutan tak pantas lain.
Melansir Kompas.com, setelah 27 tahun mengabdi di kepolisian, Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo memilih mundur dari instansinya.
Bahkan, tak hanya meminta pensiun dini, Agus juga tidak menuntut apapun dari Polri.
Hal itu ia lakukan lantaran tak tahan dengan sikap atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," kata Agus.
Atas keputusannya itu, Agus meminta maaf pada orang-orang terkasihnya. Saat mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (1/10/2020), matanya tampak berkaca-kaca menahan tangis. Suaranya pun terdengar parau.
"Untuk istri saya, jangan khawatir, kita masih bisa makan dengan garam," demikian kata Agus berulang kali mengucapkan kalimat tersebut. Agus juga meminta maaf pada rekan-rekannya.
"Semua teman-teman saya, adik-adik saya suporter sepakbola Blitar dan para pendekar Pencak Dor Blitar,” ujar Agus.
Agus menuturkan, tidak dapat menerima perlakuan Ahmad Fanani yang kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan yang tak pantas lainnya.
"Bukan hanya kepada saya tapi kepada semua bawahannya," kata Agus Tri.
Kemudian, Agus menilai Kapolres juga kerap berlaku sewenang-wenang dengan mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," tutur dia.
Kapolres Bltar AKBP Ahmad Fanani mengemukakan, hanya memberi teguran wajar pada anak buahnya. Teguran itu dilayangkan ketika melihat anak buah Agus berambut panjang.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Ahmad Fanani.
Dia juga balik menuding anak buahnya tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.
Sementara itu, dilansir dari Antaranews, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo tidak jadi mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian.
"Tidak jadi mengundurkan diri, jadi tetap (menjadi polisi)," ujar Trunoyudo dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (3/10/2020).
Ia mengatakan saat ini Agus memang telah ditarik ke Polda Jatim untuk dilakukan penyegaran sementara, namun dia juga masih menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Blitar.
"Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Semua ada prosesnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut apa yang terjadi antara AKP Agus dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo merupakan suatu miss-komunikasi.
Untuk itu, Polda Jatim memilih melakukan konseling dan mediasi untuk menangani kasus ini.
Menurut dia, proses pembinaan ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil Agus dalam kondisi emosi sesaat.
"Karena fungsinya pembinaan, setiap personel Polri bisa dilakukan pembinaan melalui Biro SDM. Sayang ya kalau memang pengunduran diri atau pensiun dini," katanya. (*)