Gridhot.ID - Pihak kepolisianmengaudit rekening cleaning service Kejaksaan Agung yang diduga memiliki saldo Rp 100 juta.
Cleaning service tersebut bernama Joko Prihatin yang menjadi salah satu saksi kasus kebakaran Kejaksaan Agung.
"Kemarin penyidik telah melakukan audit itu. Namun karena ini sudah masuk materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Mohon maaf," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Bukan hanya memiliki rekening gendut, Joko juga diduga memiliki akses ke lantai 6 yang menjadi titik awal kebakaran.
Kejagung sebelumnya mengklarifikasi isu pendampingan mantan Jaksa Agung Muda (JAM) kepada Jokodalam pemeriksaan saksi.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, itu bukanlah pendampingan.
"Pengertian mendampingi itu tadi dia diperiksa itu didampingi. Ini yang kemarin adalah proses penyelidikan supaya lancar memberikan keterangan seluas-luasnya."
"Maka fungsi pengamanan organisasi mengamankan itu," kata Hari di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Hari mengatakan, yang melakukan tugas itu adalah bagian bidang intelijen. Di sana, ada yang namanya Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).
"Artinya pejabat terdahulu sudah berganti dengan jabatan sekarang. Maka PAM SDO mendapat perintah dari pejabat atau atasan yang bersangkutan untuk selalu memposisikan pengamanan sumber daya organisasi," jelasnya.