Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Sabtu (22/8/2020) lalu, Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan terbakar.
Penyelidikan pun hingga kini terus dilakukan untuk menguak fakta di balik kebakaran tersebut.
Melansir Kompas.com, menurut polisi, kebakaran terjadi pada Sabtu (22/8/2020) pukul 18.15 WIB dan akhirnya dapat dipadamkan pada Minggu (23/8/2020) pukul 06.15 WIB.
Kebakaran yang berlangsung sekitar 12 jam itu mengakibatkan seluruh ruangan di gedung enam lantai habis terbakar
Penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hal itu disimpulkan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (17/9/2020). Pihak Kejagung turut hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” ungkap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Berdasarkan temuan polisi, api menjadi cepat menjalar ke area lain gedung karena sejumlah faktor.