"Penyebaran api tersebut karena adanya akseleran atau ACP pada lapisan luar gedung dan juga ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon," tutur Listyo.
Minyak lobi atau minyak pembersih (dust cleaner) tersebut disimpan dalam gudang cleaning service. Barang ini juga menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi.
Kemudian, faktor lainnya yakni kondisi gedung yang disekat oleh bahan mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, dan panel HPL.
Selain itu, menurut Listyo, sebelum kebakaran terdapat aktivitas renovasi di lantai yang diduga menjadi sumber api. Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami hal tersebut.
Dilansir dari Kompas TV, kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung memasuki babak baru. Pihak kejaksaan bersama kepolisian masih menelusuri adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya mencurigai seorang cleaning service terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Karena itu, pihak Kejaksaan Agung bersama Kepolisian mengusut cleaning service yang menjadi saksi mata secara mendalam terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Kecurigaan tersebut semakin kuat lantaran petugas cleaning service tersebut dikabarkan memiliki uang di atas Rp 100 juta di rekeningnya.
Tak hanya itu, pada saat kejadian petugas cleaning service tersebut juga dapat mengakses lantai 6, di mana merupakan titik kebakaran.
Baca Juga: Lihat Gedung Kejaksaan Agung RI Ludes Terbakar, Mahfud MD Mengaku Kaget: Ini Seperti Luar Biasa