Gridhot.ID - Kasus kaburnya gembong narkoba dari penjara di Tangerang kini memunculkan banyak fakta.
Penyelidikan polisi bahkan mengungkap beberapa kejanggalan yang terjadi.
Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lapas kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kecurigaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa 12 saksi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap teman satu sel pelaku hingga petugas lapas.
Menurutnya, penyidik tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan petugas lapas terkait kaburnya tahanan WNA asal Tiongkok tersebut.
"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap juga."
"Para petugas-petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu."
"Karena beberapa kejanggalan-kejanggalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Yusri menyampaikan, kejanggalan pertama ialah petugas lapas baru mengetahui Cai Ji Fan kabur dari kamar tahanan 11 jam setelahnya.
Padahal, ada tiga sif petugas lapas yang bertugas di tempat tersebut.