Find Us On Social Media :

Tunjuk-tunjuk dan Sebut Masjid Putar Lagu DJ, Youtuber Kenneth William Diduga Lakukan Pelecehan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

YouTuber Kenneth William diduga membuat konten yang melecehkan masjid

Kenneth William kini telah ditahan oleh pihak berwajib.

Bedasarkan pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE mengatur tentang perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

Dia dapat diancaman pidana di atas 5 tahun.

Baca Juga: Rogoh Kocek Rp 50 Juta untuk Beli Celana Dalam Bekas Dinar Candy, YouTuber Bobby Sanjaya Buat Netizen Keheranan: Fetish Kancut?

Sebelumnya, akun TikTok Kenneth William @kenwilboy dituding telah membuat dan menyebarkan berita hoaks tentang adanya sebuah masjid yang memutar lagu DJ dengan kencang.

Dalam video TikToknya, Kenneth William mengatakan pada saat itu dia sedang jalan-jalan di sekitar Jalan Pajagalan Kecamatan Astana Anyar Bandung, Jawa Barat.

Lalu menunjuk ke arah masjid Pesantren Persis yang dalam video tersebut terdengar backsound musik DJ.

Baca Juga: Hati-hati, Cover Lagu Tanpa Izin di Youtube Bisa Diancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 4 Miliar, Badai Kerispatih Ungkap Youtuber Indonesia Maupun Luar Negeri Semua Bisa Langsung Diciduk

"Gaes gue lagi jalan-jalan terus dengar suara ini. Ternyata suaranya dari sana gaes," ucap dia sambil mengarahkan video ke masjid.

"Yang setel lagu ini bener-bener nggak ada akhlak. Kacau-kacau, pusing gua," kata dia dalam video yang dikutip Wartakotalive.com.