Gridhot.ID - Wawancara kursi kosong kini berbuntut panjang.
Diketahui Tim Relawan Jokowi Bersatu tak terima atas apayang dilakukan Najwa Shihab dalam acara tersebut.
Hal itu membuat mereka memutuskan untuk melaporkan Najwa Shihab ke kepolisian.
Tim Relawan Jokowi Bersatu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).
Mereka hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong.
Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.
Namun, laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) tidak diterima pihak kepolisian.
Sebab, apa yang mereka laporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.
Karenanya, Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengatakan pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.
"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Wartakotalive, Selasa (6/10/2020).
Karenanya, kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.
"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," terang Silvia.
Silvia berjanji akan menyampaikan apa hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.
Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi melaporkan wartawan senior Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Alasannya, alumnus Universitas Indonesia (UI) itu dinilai melukai perasaan pendukung Jokowi.
Silvia mengaku sebagai ketua relawan yang membawahi barisan pendukung Jokowi pada 21 provinsi dan 174 kota di seluruh Indonesia.
Para pendukung Jokowi diklaim tersinggung dengan wawancara kursi kosong yang dibawakan Najwa Shihab.
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela Presiden."
"Karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Silvia mengatakan, pihaknya menduga Najwa Shihab telah melanggar pasal tentang cyber bullying.
Menurutnya, parodi wawancara kursi kosong Menteri Terawan sebuah tindakan yang melawan hukum.
"Tindak pidananya cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi."
"Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri."
"Karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," jelasnya.
Silvia juga menuding wawancara kursi kosong adalah preseden buruk dalam profesi jurnalis.
Dirinya tidak ingin tindakan yang dilakukan Najwa Shihab menjadi inspirasi jurnalis lainnya.
"Kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan oleh Najwa Shihab di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berulang dilakukan oleh wartawan lain atau tidak ditiru."
"Pada akhirnya kami memutuskan membuat laporan pada polisi," jelasnya.
Tak hanya Najwa Shihab, relawan Jokowi juga akan melayangkam somasi terhadap Trans 7 sebagai saluran televisi yang menayangkan acara tersebut.
Mereka juga akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi Bersatu yang Adukan Najwa Shihab, Diminta Datangi Dewan Pers.
(*)