Find Us On Social Media :

Tahan Ratusan Remaja Pendemo, Polisi Temukan 12 Orang Positif Corona, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Dari 90 Orang yang Dites

Ilustrasi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja - Pelajar SMK yang mengikuti aksi massa penolakan omnibus law berusaha menerobos masuk.

GridHot.ID - Disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin (5/10/2020) lalu menuai banyak reaksi.

Namun, reaksi yang cukup terlihat ialah penolakan.

Ya, seperti diketahui, di beberapa daerah memang terjadi unjuk rasa aksi penolakan atas disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI.

Baca Juga: Tanggapi Ketuk Palu Omnibus Law dengan Kepala Dingin, Netizen Indonesia Berhasil Bikin Ketawa Warganet dengan Meme UU Ciptaker, Dari Bahas Kembali Sunda Empire hingga Pindah Negara

Di Jakarta, sejumlah remaja pun ditangkap saat ikut aksi tersebut.

Polda Metro Jaya melakukan rapid test terhadap 200 orang remaja yang ditangkap saat aksi unjuk rasa aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Rabu (7/10/2020) kemarin.

Pemeriksaan rapid test berlangsung di Polres Jakarta Barat.

Baca Juga: Resmi Disahkan DPR, UU Cipta Kerja Ternyata Hapus Hak Libur Pekerja 2 Hari dalam Seminggu, Begini Kata Menko Perekonomian

Dari 200 orang yang sempat ditangkap polisi, baru 90 orang yang diketahui telah menjalankan rapid test.