GridHot.ID - Pengesahan UU Cipta Kerja mengundang banyak polemik dari banyak pihak.
Salah satunya dari mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Serang, Banten.
Mahasiswa yang menamakan diri Geger Banten itu melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, Selasa (6/10/2020),
Namun unjuk rasa itu berakhir ricuh.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan itu diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.
Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.
Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa, hingga terjadi perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar