Gridhot.ID - Pada Jumat (24/4/2020) lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di Istana Merdeka.
Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyambut baik penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.
Membalas cuitan akun Twitter Sekretariat Presiden, Fadli Zon menilai langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut tepat.
Ia pun meminta agar pembahasan semua klaster di dalam RUU Cipta Kerja ini ditunda.
Menurutnya, pemerintah harus fokus dulu menangani penyebaran virus corona yang lebih mendesak.
"Nah ini baru langkah yg tepat. Kalau perlu RUU Cipta Kerja ini dicabut saja dulu. Fokus hadapi Covid-19," tulisnya dalam akun Twitter @fadlizon dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (24/4/2020).
Selanjutnya, politisi Gerindra ini juga membalas cuitan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN yakni Said Didu, yang menanyakan soal klaster dalam RUU Cipta Kerja yang bermasalah.