Pemerintah akan meminta masukan dari sejumlah pihak sebelum memutuskan RUU tersebut.
“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait, dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” jelas presiden.
Banyak Desakan
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengusulkan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya, banyak pihak yang mendesak penundaan klaster ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, kaum buruh juga butuh waktu lebih untuk memberi masukan terhadap Omnibus Law tersebut.
"Sikap Gerindra sepanjang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan karena itu mendapatkan penolakan dari teman-teman buruh, mereka mau ada waktu untuk lebih panjang dalam rangka memberi masukan."
"Pada prinsipnya kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan," kata Supratman kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Kali Ini Fadli Zon Sehati dengan Jokowi yang Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU CiptaKerja (*)
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar