Gridhot.ID - Pada Jumat (24/4/2020) lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di Istana Merdeka.
Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyambut baik penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.
Membalas cuitan akun Twitter Sekretariat Presiden, Fadli Zon menilai langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut tepat.
Ia pun meminta agar pembahasan semua klaster di dalam RUU Cipta Kerja ini ditunda.
Menurutnya, pemerintah harus fokus dulu menangani penyebaran virus corona yang lebih mendesak.
Nah ini baru langkah yg tepat. Kalau perlu RUU Cipta Kerja ini dicabut saja dulu. Fokus hadapi Covid-19. https://t.co/40JDrcSPWf
— Fadli Zon (@fadlizon) April 24, 2020
"Nah ini baru langkah yg tepat. Kalau perlu RUU Cipta Kerja ini dicabut saja dulu. Fokus hadapi Covid-19," tulisnya dalam akun Twitter @fadlizon dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (24/4/2020).
Selanjutnya, politisi Gerindra ini juga membalas cuitan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN yakni Said Didu, yang menanyakan soal klaster dalam RUU Cipta Kerja yang bermasalah.
"Apakah hanya cluster ketenagakerjaan yg memang banyak masalah?" tulis Said Didu dalam akun @msaid_didu, Jumat.
Fadli Zon membalas pertanyaan tersebut dengan menyebut, semua klaster dalam RUU Cipta Kerja banyak masalah.
"Banyak masalahnya," balasnya, Sabtu (25/4/2020).
Banyak masalahnya. https://t.co/034PbkZe8w
— Fadli Zon (@fadlizon) April 24, 2020
Penjelasan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ditunda.
Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR, dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat, bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/4/2020).
Pihaknya akan mendalami lagi pasal-pasal dalam klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.
Pemerintah akan meminta masukan dari sejumlah pihak sebelum memutuskan RUU tersebut.
“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait, dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” jelas presiden.
Banyak Desakan
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengusulkan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya, banyak pihak yang mendesak penundaan klaster ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, kaum buruh juga butuh waktu lebih untuk memberi masukan terhadap Omnibus Law tersebut.
"Sikap Gerindra sepanjang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan karena itu mendapatkan penolakan dari teman-teman buruh, mereka mau ada waktu untuk lebih panjang dalam rangka memberi masukan."
"Pada prinsipnya kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan," kata Supratman kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Kali Ini Fadli Zon Sehati dengan Jokowi yang Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU CiptaKerja (*)
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar