Find Us On Social Media :

Ternyata Nggak Cuma Masyarakat Indonesia yang Dibikin Heran, Media Asing Juga Turut Soroti Putusan 'Ketok Palu' Omnibus Law, Lontarkan Kritik Keras Soal Isu Lingkungan dan Investor Asing

Demo mahasiswa di Makassar tolak omnibus law

Gridhot.ID - Rakyat Indonesia sedang dalam situasi panas usai pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Hal ini memicu pergerakan rakyat yang merasa dirugikan dengan adanya pengesaha UU tersebut.

Ternyata peristiwa ini telah terdengar oleh media asing.

Baca Juga: Namanya Diabadikan sebagai Nama Jalan, Inilah Sosok Fadeli Luran, Kakek Celine Evangelista yang Jadi Tokoh Pemersatu di Makassar

Salah satunya adalah dari New York Times.

Media tersebut soroti aturan-aturan buruh yang diubah, serta tingginya kritik masyarakat akan hal itu, dengan sebutkan buruh akan dirugikan dan deforestasi bisa meluas.

Total tujuh dari 9 partai politik di DPR sebelumnya setuju dengan UU tersebut, sehingga RUU itu berhasil lolos dan disahkan oleh DPR.

Baca Juga: Dihantui Ancaman Serangan Kapal Selam China, India Pamer Senjata Baru, Negara Lain Disebut Tak Ada yang Mendekati Jangkauan Senjatanya

Tujuan dari Omnibus Law salah satunya adalah untuk menarik investor asing dengan patahkan 80 UU yang berbeda-beda.

Parlemen telah rencanakan untuk mengkaji RUU tersebut akhir pekan ini, tapi dipercepat sampai awal minggu ini.