Find Us On Social Media :

Sebagian Besar Masyarakat Ngerasa Terancam Gajinya Direnggut UU Cipta Karya, Menaker Tegaskan Bakal Pertahankan UMK, Ida Fauziah: Baca Dulu Secara Utuh Undang-undangnya!

Menaker Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan perwakilan Korsel.

Gridhot.ID - Omnibus law UU Cipta Kerja, keinginan Presiden Jokowi yang menjadi nyata.

Di tengah kontroversi UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh, nyatanya Omnibus Law adalah salah satu dari keinginan Jokowi yang sudah disampaikan sejak dilantik menjadi Presiden Indonesia.

Jokowi pernah menyampaikan menerbitkan Omnibus Law yang dapat merevisi banyak undang-undang sekaligus akhirnya terwujud melalui disahkannya UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pengen Pindah Kewarganegaraan? Syaratnya Segudang dan Harus Dipersiapkan dengan Matang, Berikut Tata Cara Ajukan Permohonan Lepas Status WNI

Jika melihat ke belakang, keinginan Presiden Jokowi ini sudah disampaikan sejak ia dilantik bersama Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI 2019-2024, pada 20 Oktober 2019 lalu.

Dalam pidatonya usai pelantikan, Presiden Jokowi menyoroti tumpang tindih pada berbagai regulasi yang menghambat investasi serta pertumbuhan lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyampaikan niatnya untuk mengajak DPR menyusun Omnibus Law, sebuah UU sapu jagat yang bisa merevisi banyak UU.

Baca Juga: Alutsista Negeri Beruang Merah Makin Ganas, Usai Ciptakan Pesawat Penembus Stratosfer Kini Rusia Pamer Rudal Hipersonik Kado Vladimir Putin, Sukses Uji Coba Terbang Lampaui 8 Kali Kecepatan Suara

"Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus," kata Kepala Negara saat itu.

Tidak lama setelah pidato itu, Presiden Jokowi langsung memerintahkan jajarannya untuk membuat draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.