Gridhot.ID -Presiden Jokowi disebut-sebut menghindari aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Sebab, Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah saat massa demo di Istana Negara.
Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menyayangkan kunjungan kerja Jokowi.
"Presiden itu menghindar, enggak gentle ya. Harusnya hadapi kami dong yang ingin ketemu," ujar Jumisih kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Jumisih mengatakan, di momen inilah semestinya Jokowi mendengar aspirasi masyarakat.
Menurut dia, kunjungan kerja ke daerah dapat ditunda karena tuntutan sejumlah elemen masyarakat yang mendesak.
"Katanya Presiden dari rakyat, katanya mau mendengarkan aspirasi rakyat, katanya jadi Presiden untuk rakyat, harusnya itu (menemui buruh) dilakukan," ujar Jumisih.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menegaskan, Jokowi tidak lari dari demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Donny menegaskan bahwa agenda kunjungan kerja Jokowi ke Kalteng sudah dijadwalkan sejak jauh hari.
Oleh karena itu, Jokowi tetap terbang ke Kalteng meski kantornya dikepung demonstran.
"Bukan kemudian lari dari demonstrasi. Presiden bukan sosok yang seperti itu," kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Di Kalteng, Jokowi berkunjung ke Kabupaten Pulang Pisau untuk meninjau lahan yang akan dijadikan lumbung pangan.
Jokowi juga membagikan bantuan modal bagi pelaku UMKM untuk warga disana.
Donny menegaskan agenda tersebut tetap menjadi prioritas dan tak bisa dibatalkan begitu saja.
"Rakyat Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke. Itu agenda penting Presiden bagi rakyatnya di provinsi lain," katanya.
Saat ditanya apakah Jokowi akan menemui demonstran jika ada aksi unjuk rasa lanjutan, Donny enggan memberi jawaban pasti.
"Kita lihat waja nanti bagaimana karena kan belum terjadi," katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy meminta Jokowi menemui massa yang menolak UU Cipta Kerja.
Sebab, kata Aboe, Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan usulan pemerintah.
"Presiden Jokowi jangan balik badan dan segera menemui massa aksi penolak UU Cipta Kerja. Di sini pemerintah juga menjadi pihak yang bertanggung jawab sebagai pihak pengusul," kata Aboe dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Aboe juga meminta Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Selain itu, ia mendorong elemen masyarakat mengajukan uji materiUU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "KSP: Presiden Jokowi Tak Lari dari Demonstrasi."
(*)