Gridhot.ID -Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI menjadi kontroversi terutama pada kalangan buruh.
Seakan meluapkan kekesalan, mereka sampai nekat menjual gedung DPR berserta anggota di situs jual beli online.
Gedung DPR dijual di sejumlah online shop seperti Shopee, Bukalapak dan Tokopedia dengan harga mulai Rp 2.500 sampai Rp 123 juta.
Menyikapi itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berharap kepolisian melakukan penindakan tegas kepada pihak yang menjual gedung DPR di online shop.
Indra menilai, penjualan gedung DPR di online shop hanya sebatas jokes atau lelucon dari proses pendewasaan masyarakat dalam menyikapi sesuatu keputusan.
Namun, hal tersebut tidak lazim karena gedung DPR merupakan Barang Milik Negara (BMN).
"Menurut saya Kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN. Jadi jokes-jokes semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Indra mengaku, tidak akan melaporkan pihak yang menjual gedung DPR dan menyerahkan persoalan tersebut kepada Kementerian Keuangan, sebagai bendahara umum negara.
"Jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu, ya Kemenkeu dan Kepolisian yang menindaklanjuti," paparnya.