"Menurut saya Kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN. Jadi jokes-jokes semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Indra mengaku, tidak akan melaporkan pihak yang menjual gedung DPR dan menyerahkan persoalan tersebut kepada Kementerian Keuangan, sebagai bendahara umum negara.
"Jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu, ya Kemenkeu dan Kepolisian yang menindaklanjuti," paparnya.
Di sisi lain, Indra memahami jika ada pihak yang kecewa dengan keputusan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Tetapi, Indra menyebut ada juga pihak yang pro dengan undang-undang tersebut.
"Yang kecewa barangkali ada, yang mendukung juga ada," ucap Indra.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar