Find Us On Social Media :

Dituding Halangi Penyelidikan, Terbongkar Percakapan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dengan Sosok Ini, Sang Mantan Polisi: Bakar Semua!

Brigjen Prasetijo Utomo, polisi yang mengeluarkan surat jalan bagi terpidana korupsi Djoko Tjandra.

"Terdakwa menyanggupi dan mengusahakan dokumen perjalanan berupa surat jalan dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang isinya tidak benar guna mempermudah perjalanan dan mengamankan saksi Djoko Tjandra selama berada di Indonesia, sehingga terpidana seperti Djoko Tjandra yang selama ini melarikan diri dapat terus melepaskan dari kewajiban menjalani penahanan atau pemidanaan," ucap Jaksa.

Selanjutnya JPU juga mendakwa Brigjen Prasetijo lantaran dituding telah melakukan kejahatan dengan menghalang-halangi penyidikan.

Bentuk menghalang-halangi terbukti dengan membakar sejumlah dokumen karena mengetahui pemberitaan soal keberadaan Djoko Tjandra mulai mencuat ke permukaan.

Baca Juga: Bantah Bikin Action Plan, Jaksa Pinangki Tegaskan Tak Ada Hubungan dan Tak Pernah Sebut Nama 2 Pejabat Soal Djoko Tjandra, Kejagung Pastikan Miliki Bukti Kuat

Dokumen berupa surat-surat yang digunakan untuk mengurus perjalanan Djoko Tjandra dari Pontianak ke Jakarta dibakar oleh Jhony Andrijanto di Jalan Aria Suryalaga, Bogor, Jawa Barat pada 8 Juli 2020 atas perintah Brigjen Prasetijo.

Jaksa juga membeberkan percakapan Prasetijo-Jhony tersebut di persidangan.

Prasetijo : "Jhon, surat-surat kemarin disimpan dimana...?"

Baca Juga: Dari Kartu Nama Joe Chan, Begini Kronologi Perkenalan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra, Awalnya Ngaku Jadi Konglomerat di Malaysia

Jhony: "Ada sama saya Jenderal..."

Prasetijo: "Bakar semua...!!".