Find Us On Social Media :

2 Anggotanya Terbukti Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Kodam IV/Diponegoro Bantah Kecolongan: Kami Sudah Mengantisipasi

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto

GridHot.ID - Pengadilan Militer II-10 Semarang memutuskan untuk memecat prajurit TNI, Praka P.

Praka P dipecat dari satuan TNI di jajaran Kodam IV Diponegoro lantaran terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis.

Pecatan TNI itu disebutkan telah menjalin hubungan sesama jenis dengan juniornya, yakni Pratu M.

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, KSAD Andika Perkasa Kirim 125 Prajurit untuk Latihan Bersama US Army, Kedudukan Indonesia di Kawasan Asia Pasifik Langsung Dibongkar Sosok Ini

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto membantah jika pihaknya kecolongan atas perilaku menyimpang dari anggotanya.

"Kecolongan gimana? Kami tidak bisa ngomong ini kecolongan atau tidak. Semuanya namanya perilaku manusia dari awal munculnya bisa kapan saja," ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (15/10/2020).

Ia menambahkan, perilaku tersebut di masyarakat juga dapat diketahui sejak dari awal adapula yang tidak.

Baca Juga: Perjuangan Tanpa Henti Joppye Onesimus Wayangkau dan Ali Hamdan Bogra, 2 Putra Papua yang Berhasil Wujudkan Mimpi Jadi Jenderal TNI, Begini Kisahnya

Sebaliknya perilaku seks sesama jenis juga dapat muncul lantaran pergaulan atau pengaruh lingkungan.