Gridhot.ID - Permasalahan keluarga memang ada-ada saja.
Namun adapula beberapa rumah tangga yang bermasalah hingga berakhir ke polisi.
Salah satnya kejadian yang satu ini.
Seorang istri dilaporkan ke Polisi akibat menggosipkan alat kelamin suaminya yang kecil.
Pelapornya adalah suaminya sendiri yang kesal digosipkan seperti itu.
Peristiwa itu terjadi dalam hubungan pasutri P (46), dan H.
Akibat hal itu, H, suami dari P, memilih melaporkan P ke polisi
Pasalnya, H tak terima dengan gosip yang disebarkan oleh istrinya yang menyebut penis atau kemaluannya kecil.
P mengumbar rahasia yang sangat pribadi soal suaminya tersebut kepada para pedagang pasar serta tetangganya.
Diketahui, H bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo.
Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.
"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya.
Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, seperti dikutip tribunmedan.id dari Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu.
Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi.
Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik."
"Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai.
Dia masih sah sebagai istri.
Belum ada putusan cerai pengadilan.
Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.
Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolisian.
Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir.
Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.
Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.
"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik.
Tidak usah mengumbar aib.
Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti.
Pihaknya masih menunggu perkembangan atas pelaporan dari kasus ini.
Ia belum bisa menjawab apakah laporan kliennya akan dicabut atau tidak seandainya terlapor minta maaf.
Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan.
Masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya.
Saat menikah hingga sekarang, H adalah kepala pasar dan istrinya pedagang di pasar tersebut.
Sejak dua bulan lalu, hubungan mereka tidak harmonis.
P lalu menggugat cerai H.
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Suami Laporkan Istrinya ke Polisi Akibat Gosipkan ke Tetangga Alat Kelaminnya Kecil.
(*)