Find Us On Social Media :

'Hantu Baru' Bakal Lahir Setelah Omnibus Law Disahkan, Faisal Basri: Lembaga Ini Biayai Proyek-proyek yang Pemerintah Suka dan Tidak Bisa Dipailitkan

Ekonom Faisal Basri

Namun, Faisal mempertanyakan terkait informasi yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak berhak atau diperbolehkan mengaudit keuangan lembaga baru tersebut.

"Padahal, modal awalnya dari negara. BUMN saja diaudit oleh BPK," katanya.

Faisal juga mempersoalkan ihwal pengangkatan dewan pengawas dan dewan direksi lembaga pengelola investasi tersebut karena dipilih oleh presiden dengan hanya berkonsultasi pada DPR.

Baca Juga: Dicap Sebagai Menteri Segala Urusan, Luhut Binsar Panjaitan: Tak Ada Perintah Presiden yang Tak Bisa Saya Selesaikan

Bila dalam kurun waktu selama 14 hari konsultasi itu tidak membuahkan hasil, maka Presiden harus tetap mengangkat dewan pengawas tanpa harus konsultasi.

"Lembaga ini luar biasa karena akan membiayai proyek-proyek yang pemerintah suka, dan tidak bisa dipailitkan," ucap Faisal.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Faisal Basri Sebut akan Ada Hantu Baru yang Datang Setelah Disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja."

(*)