Riwayat Jabatan:
- Hakim Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta (1984)- Hakim Mahkamah Militer III-16 Makassar (1988)- Panitera Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta (1989)- Penasehat Hukum Kodam Jaya (1996)- Kepala Hukum Kostrad (1999)- Kepala Hukum Kodam III/Siliwangi (1999)- Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung (2000)- Hakim Militer Tinggi III Surabaya (2003)- Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya (2004)- Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta (2006)- Kepala Pengadilan Militer Utama (2009)- Hakim Agung Republik Indonesia (2013)- Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (2018 - )
Sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan jadi sorotan karena mengungkap adanya kasus penyimpangan seksual LGBT di tubuh TNI.
Bahkan para LGBT ini membentuk kelompok yang dinamakan Persatuan LGBT TNI-Polri.
Kelompok itu dipimpin oleh oknum TNI berpangkat sersan.
Sedangkan oknum TNI anggotanya ada yang berpangkat letnan kolonel.
Baca Juga: Timor Leste Tak Kunjung Diterima Jadi Anggota ASEAN Meski Sudah Penuhi Persyaratan, Ini Alasannya
"Mereka menyampaikan kepada saya, ternyata sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri."
"Pimpinannya sersan, anggotanya ada yang letkol. Ini unik tapi ini memang kenyataan," papar Burhan dalam tayangan bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia, yang diunggah dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Agung, Senin (12/10/2020).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Mayjen TNI Burhan Dahlan Purnawirawan yang Ungkap Ada LGBT di Tubuh TNI, Ahli Hukum Militer.
(*)