GridHot.ID - Kepala Desa Banyuurip dilaporkan oleh sang istri ke Polres Tuban.
Hal tersebut menyusul dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Insiden KDRT itu sendiri berawal dari sang istri yang memegang benda milik suaminya.
Baca Juga: Dilempar Cangkir, Mata Kiri Wanita Ini Alami Luka, Suaminya Pergi Usai Puas Memukuli
Sang suami yang melihat ponselnya dipegang oleh istrinya pun kalap.
Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban dilaporkan istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Rani Hanggar (24), warga Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, melaporkan suaminya Sugiyanto (41) Kades setempat.
Pihak Satreskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi atas laporan tersebut tak menampik.
"Benar ada laporan atas kasus KDRT, terlapor Kades Banyuurip," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Perwira pertama itu menjelaskan, berdasarkan laporan kasus tersebut terjadi pada 28 Agustus lalu, pagi.
Awalnya korban memegang HP terlapor, namun saat Sugiyanto mengetahui, dia langsung membentak istrinya dan memarahi.