Find Us On Social Media :

Sempat Molor Karena Pandemi, Panselnas CPNS 2019 Akhirnya Siap Umumkan Daftar Peserta Lolos Seleksi Pada 30 Oktober, Bagi yang Gagal Masih Diberi Masa Sanggah 3 Hari

(ilustrasi) Seleksi CPNS

"Sekarang peserta tes kan sudah tahu nilainya, SKD dan SKB, baik dirinya maupun lawan-lawannya, terutama yang tidak pakai tes SKB tambahan," lanjut dia.

Sanggahan peserta nantinya dapat disampaikan melalui portal SSCN.

Terkait dengan mekanisme pelaporan, ia menuturkan, akan tersedia dan dapat diakses peserta setelah ada pengumuman.

Baca Juga: Ungkap Adanya LGBT di Tubuh TNI, Mayjen TNI Burhan Dahlan Nyatanya Bukan Sosok Purnawirawan Sembarangan, Ahli Hukum Militer dengan Sederet Jabatan Mentereng Sejak Tahun 1984

Paryono menambahkan, pengumuman hasil CPNS masih sesuai dengan surat BKN nomor K26-30/V/116-4/99.

"Masih (sesuai jadwal). Para peserta agar menunggu pengumuman resmi dari instansi pada tanggal yang telah ditetapkan, 30 Oktober 2020. Saat ini baru tahap pengolahan hasil," tuturnya.

Lebih lanjut, saat ini tengah berlangsung pengolahan hasil SKD dan SKB. Pengolahan hasil ini akan dilakukan hingga 18 Oktober 2020. Kemudian, dilakukan rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB pada 19-23 Oktober 2020.

Baca Juga: Pengorbanan Luhut Pandjaitan untuk Negara, Buka Pintu Rezeki Indonesia Lewat Kerjasama dengan China, Sang Menteri Kini Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Istri ke-71 Karena Harus Dikarantina

"Pengolahan (hasil SKD dan SKB) yang melakukan Panselnas. Kalau rekonsiliasi intergasi ini mencocokkan data antara Panselnas dengan dari instansi," ujar Paryono.

Paryono menegaskan, pengumuman hasil akan disampaikan oleh instansi masing-masing dan selanjutnya diumumkan tanggal 30 Oktober.