Find Us On Social Media :

Bakal Dimanjakan Fasilitas Mewah, KPK Kini Usulkan Bus Operasional Pegawai Usai Pengajuan Mobil Dinas Pimpinan Disetujui, Begini Hasilnya

Ketua KPK dapat anggaran Rp 1,45 miliar untuk kendaraan dinas, ini dia pilihan mobil yang bisa didapat

"Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar," katanya.Akan tetapi praktik hedonisme seperti jatah mobil dinas tersebut, menurut Kurnia, tidak lagi mengagetkan.Soalnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada beberapa waktu lalu telah divonis bersalah oleh Dewan Pengawas atas penggunaan helikopter mewah."Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," cetus Kurnia.

Baca Juga: Pilih Lepas Jabatan, Pengunduran Febri Diansyah Undang Seribu Tanya, Yunarto Wijaya Singgung Mantan Pegawai KPK Soal Nyalon Gubernur: Nyagub Uda?Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, menurut Kurnia, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat.Sehingga, dikatakannya, tidak etis jika pimpinan jilid V, Dewan Pengawas, dan seluruh pejabat struktural KPK malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut."Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," ujar Kurnia.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Selain Mobil Dinas Bagi Pimpinan dan Pejabat, KPK Juga Usulkan Bus Untuk Antar Jemput Pegawai"

(*)