GridHot.ID - Seorang ASN yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo, H (48), merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh istrinya, P (46).
H pun mengambil tindakan dengan melaporkan P ke ke Polres Probolinggo Kota, Senin (12/10/2020).
Selain itu, H juga melaporkan kerabat P, yaitu NH (50).
Dilansir dari Kompas.com, H menganggap P mencemarkan nama baiknya karena mengumbar rahasia sangat pribadi bahwa penis atau kemaluan H kecil dan tak tahan lama di ranjang kepada para pedagang pasar dan tetangga.
"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, H tidak terima digosipkan seperti itu.
Sebab itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik. Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.