Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Beberapa waktu lalu kabar mengenai pembunuhan bocah 9 tahun yang berusaha menyelamatkan ibunya yang hendak diperkosa menjadi ramai diperbincangkan.
Tersangka, Samsul Bahri (41) pun telah ditangkap oleh jajaran kepolisian.
Namun, pelaku justru dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (18/10/2020) dinihari.
Diberitakan GridHot sebelumnya, di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) dinihari sekira pukul 02.00 WIB, peristiwa nahas menimpa Rg (9).
Disaat ia dan sang ibu, Dn (28) tengah tertidur di rumah,seorang pria menerobos masuk ke gubuk di pedalaman Aceh Timur itu untuk memperkosa ibu muda tersebut.
Sang ibu berusaha melawan bahkan sempat terjadi perkelahian dengan pelaku. Pelaku membacok tangan korban.
Baca Juga: Rangga Tewas Gegara Lawan Pemerkosa Ibunya, Ustaz Abdul Somad: Engkau Mulia dengan Derajat Syahid
Saat perkelahian itu, anak korban terbangun dan membantu ibunya. Di depan mata ibunya, anak korban turut dibacok.
Saat kejadian, suami korban sedang mencari ikan di sungai.
“Setelah membacok korban, pelaku langsung lari. Bahkan membawa anak korban,” kata Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmono dihubungi.
Rumah korban memang berada di tengah kebun sawit dan jauh dari permukiman penduduk.
Sehingga saat kejadian tidak ada masyarakat yang mengetahui peristiwa tragis tersebut.
Melansir Kompas.com, setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor (Polres) Langsa, berhasil menangkap pelaku yang memerkosa seorang ibu dan membacok anak korban berinisial R berusia 9 tahun.
Pelaku yakni Samsul warga setempat. Ia merupakan mantan residivis kasus pembunuhan.
Samsul ditangkap di lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Saat ditangkap pelaku masih memegang parang dan berusaha melawan petugas.
"Terpaksa ditembak bagian kaki tiga kali. Dia berusaha melawan petugas dengan parang di tangannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu.
Seminggu berselang, dilansir dari Serambinews.com, tersangka pembunuh anak di bawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dilaporkan meninggal, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020) SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.
Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.
Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.
Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.
Sehingga petugas kepolisian setempat memasuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia. (*)