Find Us On Social Media :

Awas Penipuan, Jadi Ibu Bhayangkari Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan, Istri Polisi Wajib Ikuti Sidang Ini Sebelum Naik Pelaminan

Personel Polres Bener Meriah, Polda Aceh, Senin (19/10/2020) mengikuti sidang Badan Pembantu Pengajuan Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Mapolres setempat. Foto Humas Polres Bener Meriah

Gridhot.ID - Membangun rumah tangga dengan orang yang dicintai memang menjadi salah satu sumber kebahagiaan.

Maka dari itu pada saat memilih pasangan harus tahu latar belakangnya benar-benar.

Pasalnya banya pengalaman kasus penipuan dalam pernikahan.

Baca Juga: Makin Mesra, Jepang Kini Ekspor Peralatan dan Teknologi Militer ke Vietnam Saat Laut China Selatan Sedang Panas-panasnya, Pejabat Sebut Langkahnya untuk Ciptakan Kedamaian

Selama ini, yang ramai diperbincangkan adalah kedok seorang penipu yang ternyata adalah polisi gadungan.

Kini untuk menanggulanginya, maka siapapun yang mendapat calon anggota Polri sebelum menggelar pernikahan harus mengikuti sidang Badan Pembantu Pengajuan Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).

Selama ini banyak kaum wanita yang tertipu dengan “Polisi gadungan” yang mengajak menikah tanpa ada mengikuti sidang BP4R.

Baca Juga: Sifat Playboy Seakan Sudah Mendarah Daging, Beredar Foto Ahmad Dhani Berendam Dikelilingi 3 Perempuan, Suami Mulan Jameela: Selingkuh Itu Manusiawi

Padahal semua anggota Polri untuk menikah, bercerai dan rujuk, wajib mengikuti sidang BP4R.

Seperti yang dilaksanakan oleh Polres Bener Meriah jajaran Polda Aceh, Senin (19/10/2020) yang menggelar sidang Badan Pembantu Pengajuan Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap 4 personelnya.

Keempat personel yang mengikuti sidang BP4R juga didampingi oleh orang tua dan keluarga masing-masing.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Waka Polres, Kompol Maryono menyampaikan, kepada peserta sidang agar membangun rumah tangga dengan penuh cinta dan kasih sayang, dan hidup sederhana, serta tidak glamour karena gaji Polisi tidaklah besar.

“Jadi kepada calon Bhayangkari yang akan segera berumah tangga harus pandai dalam manajemen ekonomi keluarga,” ujar Kompol Maryono.

Baca Juga: Gotong Hulu Ledak Hingga 450 kg, Rudal Kalibr-NK Jadi Senjata Baru Kapal Fregat Rusia, Uji Cobanya di Laut Jepang Bakal Buat Negara Lain Pikir Ribuan Kali untuk Serang Negeri Beruang Merah

Tim penasihat sidang BP4R tersebut diantaranya, dari Kasi Propam, KBO Sat Reskrim, Kasiwas dan Ketua Bhayangkari Polres Bener Meriah.

Mereka juga memberikan bimbingan serta mengucapkan selamat kepada peserta sidang, semoga bahagia sampai kakek nenek dan jangan lupakan jasa orang tua dan keluarga, harap tim penasehat.

Sementara itu, Kabag Sumda Polres Bener Meriah, AKP Hartana SSos sebagai pembina personel juga menambahkan, sesuai Perkap nomor 9 tahun 2010 yang mengatur tentang sidang BP4R, mekanisme dan proses sebelum nikah seorang anggota Polri.

Baca Juga: Bikin Trenyuh, Tak Hanya Pasang Badan Selamatkan Nyawa Sang Ibu, Rangga Ternyata Juga Selamatkan Calon Adik dalam Kandungan

Lanjutnya, kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan Bag Sumda kepada personel yang akan melangsungkan pernikahan.

“Jadi ada beberapa proses yang harus diikuti setiap personel dalam mengajukan pernikahan, untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun meminimalisir kasus yang sedang marak terjadi yaitu penipuan yang dilakukan oleh “Polisi Gadungan” yang menyasar para gadis sebagai korban,” tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Wanita Jangan Mudah Percaya Polisi Gadungan, Jika Menikah dengan Polisi Harus Ikuti Sidang Ini"