Find Us On Social Media :

Siap Basmi Hoaks dan Konten - konten 'Perusak Bangsa', Kominfo Siapkan Mekanisme Pemblokiran Medsos yang Memuat Konten Negatif, Denda Pelaku hingga Rp 500 Juta Jika Terciduk

Ilustrasi video porno di handphone

Infodemi

Dalam konferensi pers yang sama, Semmy juga memaparkan beberapa upaya pemerintah dalam mengatasi sebaran hoaks atau yang kini diistilahkan dengan infodemi.

Hingga hari ini, Kominfo telah mengindentifikasi 2.020 konten hoaks yang beredar di media sosial.

“Dengan temuan jumlah kategori sebanyak 1.197 topik. Dari 2.020 hoaks tersebut, Kominfo sudah melakukan take down sekitar 1.759 konten,” jelasnya.

Baca Juga: Bongkar Tabiat Salmafina yang Bikin Orang Salah Kaprah, Mantan Mertua Taqy Malik Berderai Air Mata, Heidy Sunan: Dia Disakiti Lingkungan Terdekatnya

Dalam menanggulangi hoaks, Kemenkominfo upaya di level hulu, tengah, dan hilir. Di level tengah dan hilir, Kemenkominfo lebih fokus pada terbentuknya kerja sama antar-aktor yang krusial dalam penanganan persebaran hoaks di tengah pandemi.

Kalo informasi yang beredar benar-benar meresahkan masyarakat, maka aparat penegak hukum akan langsung menindak.

“Kami juga memberikan kemudahan kepada instansi untuk melakukan klarifikasi, supaya informasi tersebut tidak berdampak buruk bagi masyarakat,” tegas Semmy.

Baca Juga: Masuk Jajaran Biduan Tajir dengan Honor Capai Rp 500 Juta, Ayu Ting Ting Justru Sering Tidur Beralas Karpet, Sang Pedangdut: Penting Lihat Kantongnya

Upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah, menurut Semmy, bukanlah untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Namun mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum.

Semmy mengatakan pentingnya peran masyarakat dalam menghadapi hoaks. Menurut Semmy, masyarakat perlu mencari tahu kebenaran informasi yang didapatkan, dan melihat siapa yang menyebarkan informasi.

"Jadi kalau memang orangnya belum pernah punya kredensial, websitenya baru kemarin dibuat, itu perlu dicurigai. Dilihat juga cek fotonya, kadang-kadang fotonya benar tapi captionnya itu juga yang menyesatkan," jelas Semmy.(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Siapkan Mekanisme Pemblokiran Medsos yang Muat Konten Negatif"